Media Informasi Lokal dan Terkini
Indeks

Sekda Apresiasi PASTI MANIS, Layanan Adminduk Ciamis Kini Dekat dan Cepat

CIAMISPOST – Pemerintah Kabupaten Ciamis terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui berbagai inovasi. Salah satunya ditunjukkan dalam penilaian Lomba Inovasi Daerah tingkat Kabupaten Ciamis yang digelar oleh Baperinda Ciamis, Rabu (29/4/2026), di Aula Kelurahan Sindangrasa.

Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, meninjau langsung inovasi unggulan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis, yakni program PASTI MANIS.

Program yang merupakan akronim dari Pelayanan Administrasi Kependudukan Sinergis, Terintegrasi untuk Masyarakat Ciamis ini menghadirkan layanan administrasi kependudukan langsung hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Melalui inovasi ini, masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor kecamatan atau Disdukcapil untuk mengurus dokumen.

Sekda Ciamis, Andang Firman Triyadi, mengapresiasi inovasi tersebut sebagai langkah nyata dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, PASTI MANIS menjadi solusi atas berbagai kendala yang selama ini dihadapi warga, seperti jarak, waktu, dan antrean panjang.

“Sekarang masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor Disdukcapil. Cukup di desa atau kelurahan, semua bisa dilayani dengan cepat dan mudah,” ujarnya.

Ia menilai, inovasi ini mencerminkan transformasi pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Bahkan, menurutnya, PASTI MANIS layak menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya untuk terus berinovasi.

“Pelayanan publik harus terus berkembang. Inovasi seperti ini sangat penting agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah,” katanya.

Namun demikian, Andang juga menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi berkelanjutan agar inovasi tidak berhenti di tengah jalan.

“Inovasi harus dijaga keberlangsungannya. Jangan sampai hanya bagus di awal, tetapi kemudian tidak berjalan karena kurang monitoring,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menjelaskan bahwa PASTI MANIS dirancang untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan kepada masyarakat.

Melalui program ini, berbagai dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), hingga akta kelahiran dapat diurus langsung di kantor desa atau kelurahan.

“Ini komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan nyaman bagi masyarakat. Kami ingin mengubah persepsi bahwa mengurus administrasi kependudukan itu sulit,” ungkapnya.

Ke depan, pihaknya berharap inovasi PASTI MANIS dapat terus dikembangkan dan menjangkau seluruh wilayah di Kabupaten Ciamis, sehingga pelayanan administrasi kependudukan semakin merata dan berkualitas.

***TAA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *