Media Informasi Lokal dan Terkini
Indeks

Program Infak Desa Jadi Magnet, Baznas Tegal Belajar Pengelolaan Zakat ke Ciamis

CIAMISPOST – Inovasi pengelolaan zakat yang dikembangkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis kembali menarik perhatian daerah lain. Kali ini, Baznas Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, melakukan studi tiru ke Ciamis untuk mempelajari model pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa serta implementasi Program Infak Desa yang dinilai berhasil memperluas penghimpunan zakat, infak, dan sedekah hingga ke tingkat masyarakat akar rumput.

Kunjungan yang berlangsung pada Senin (27/7/2026) itu menjadi bagian dari upaya Baznas Kabupaten Tegal memperkuat tata kelola zakat berbasis desa sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam gerakan berzakat.

Rombongan diterima jajaran Baznas Kabupaten Ciamis dan memperoleh paparan mengenai strategi pembentukan UPZ Desa, mekanisme penghimpunan dana, hingga pola pendayagunaan zakat yang selama ini dijalankan sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Perwakilan Baznas Kabupaten Tegal, Ahmad Rofiqi, mengatakan Kabupaten Ciamis dipilih sebagai lokasi studi tiru karena dinilai memiliki terobosan yang layak dijadikan referensi nasional, terutama dalam membangun jaringan UPZ hingga tingkat desa.

Menurutnya, potensi zakat, infak, dan sedekah di desa sangat besar, namun membutuhkan sistem yang tepat agar dapat dihimpun dan dikelola secara optimal.

“Kami ingin mempelajari bagaimana Baznas Kabupaten Ciamis membangun sistem penghimpunan melalui UPZ Desa. Program ini terbukti mampu memperluas partisipasi masyarakat sekaligus meningkatkan manfaat zakat bagi warga,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selama ini penghimpunan zakat di Kabupaten Tegal masih didominasi dari lingkungan aparatur pemerintah, Kementerian Agama, sekolah, madrasah, dan sejumlah lembaga lainnya. Karena itu, pembentukan UPZ Desa dipandang sebagai langkah strategis untuk memperluas basis penghimpunan zakat di tengah masyarakat.

Ahmad menilai konsep yang diterapkan Baznas Ciamis memiliki landasan regulasi yang kuat serta dilaksanakan melalui tahapan yang sistematis sehingga berpeluang besar diterapkan di daerah lain.

“Dari pemaparan yang kami terima, pembentukan UPZ Desa dilakukan sesuai regulasi dan disiapkan secara bertahap. Kami optimistis model ini bisa direplikasi di Kabupaten Tegal dengan penyesuaian terhadap kondisi daerah,” katanya.

Selain mempelajari tata kelola UPZ Desa, rombongan juga mendalami berbagai program unggulan Baznas Kabupaten Ciamis yang mengintegrasikan penghimpunan dan pendayagunaan zakat secara berkelanjutan.

Ahmad berharap hubungan antara Baznas Kabupaten Tegal dan Baznas Kabupaten Ciamis tidak berhenti pada kegiatan studi tiru, tetapi berlanjut dalam bentuk pendampingan saat proses pembentukan UPZ Desa mulai dijalankan.

“Kami berharap komunikasi terus terjalin. Alhamdulillah, Baznas Kabupaten Ciamis siap memberikan pendampingan ketika kami mulai mengembangkan UPZ Desa di Kabupaten Tegal,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, H. Lili Miftah, menyambut baik kunjungan tersebut. Menurutnya, semakin banyak daerah yang datang belajar menunjukkan bahwa inovasi pengelolaan zakat yang dikembangkan di Kabupaten Ciamis semakin mendapat pengakuan secara nasional.

Ia menyebutkan, sebelum Baznas Kabupaten Tegal, pihaknya juga menerima kunjungan studi tiru dari sejumlah daerah di Pulau Sumatera, termasuk Lampung dan Aceh.

“Alhamdulillah, apa yang kami lakukan di Ciamis dapat menjadi referensi bagi daerah lain. Kami terbuka untuk berbagi pengalaman agar pengelolaan zakat di Indonesia semakin maju dan memberikan manfaat yang lebih luas,” kata Lili.

Menurutnya, salah satu inovasi yang paling banyak menjadi perhatian adalah Program Infak Desa. Melalui program tersebut, masyarakat berpartisipasi menghimpun infak melalui UPZ Desa, kemudian dana yang terkumpul dikelola dan dikembalikan untuk memenuhi kebutuhan sosial masyarakat di desa masing-masing.

Dana tersebut dimanfaatkan untuk membantu warga kurang mampu, mendukung kegiatan sosial keagamaan, memberikan bantuan pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Kami menghimpun infak dari nominal yang kecil. Namun ketika dilakukan secara gotong royong dan dikelola secara amanah, hasilnya mampu menghadirkan manfaat yang besar bagi masyarakat. Itulah kekuatan kebersamaan yang terus kami bangun,” tuturnya.

Lili menambahkan, hingga saat ini Baznas Kabupaten Ciamis telah menerima kunjungan studi tiru dari berbagai daerah di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, hingga Sulawesi. Sebagian besar ingin mempelajari strategi penghimpunan zakat berbasis masyarakat yang dinilai berhasil meningkatkan partisipasi muzaki sekaligus memperkuat berbagai program pemberdayaan umat.

Maraknya kunjungan tersebut semakin mengukuhkan Baznas Kabupaten Ciamis sebagai salah satu rujukan nasional dalam pengembangan tata kelola zakat berbasis masyarakat. Model UPZ Desa dan Program Infak Desa kini mulai dilirik berbagai daerah sebagai praktik baik untuk memperluas penghimpunan zakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan dana zakat yang lebih produktif, transparan, dan berkelanjutan.

Penulis: TegarEditor: Tegar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *