CIAMISPOST – Pemerintah Kabupaten Ciamis terus memperkuat komitmennya dalam mengembangkan pertanian sehat dan berkelanjutan. Hal itu ditandai dengan pelaksanaan Panen Padi Organik Tingkat Kabupaten Ciamis yang dirangkaikan dengan peresmian Sekretariat Klaster Padi Pamarican di areal persawahan Kelompok Tani Parikesit, Desa Bangunsari, Kecamatan Pamarican, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Gerakan Tanam Padi Organik yang dilaksanakan pada April 2026. Setelah melalui masa tanam sekitar 110 hari, hamparan padi organik di Desa Bangunsari akhirnya memasuki masa panen dan menjadi bukti nyata keberhasilan penerapan sistem budidaya pertanian yang ramah lingkungan.
Hamparan sawah seluas 24,36 hektare milik Kelompok Tani Parikesit dipilih sebagai lokasi panen tingkat kabupaten karena dinilai berhasil menerapkan budidaya padi organik secara konsisten. Hingga tahun 2026, luas lahan padi organik tersertifikasi di Kabupaten Ciamis telah mencapai 54,46 hektare yang tersebar di Kecamatan Cihaurbeuti, Pamarican, Banjarsari, dan Banjaranyar.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Dr. H. Andang Firman Triyadi, M.T., yang hadir mewakili Bupati Ciamis, mengatakan sektor pertanian masih menjadi kekuatan utama daerah. Kabupaten Ciamis memiliki luas baku sawah mencapai 32.386 hektare dengan produksi Gabah Kering Giling (GKG) sekitar 402.917 ton per tahun atau setara 257.947 ton beras.
Menurutnya, potensi tersebut harus dikelola dengan pendekatan yang tidak hanya mengejar peningkatan produksi, tetapi juga menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Ciamis pun terus mendorong penerapan Pertanian Sehat Ramah Lingkungan Berkelanjutan (PSRLB) melalui penggunaan pupuk organik, pengelolaan lahan yang bijaksana, serta pengendalian organisme pengganggu tanaman secara terpadu.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakannya, Andang menegaskan bahwa keberhasilan panen padi organik merupakan hasil kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, penyuluh pertanian, kelompok tani hingga berbagai lembaga yang selama ini mendukung pengembangan pertanian organik.
“Panen padi organik hari ini bukan sekadar memanen hasil pertanian, tetapi menjadi bukti bahwa kolaborasi, inovasi, dan komitmen bersama mampu menghadirkan sistem pertanian yang sehat, produktif, dan berkelanjutan. Apa yang kita lakukan hari ini adalah investasi bagi masa depan pertanian Kabupaten Ciamis,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pertanian RI, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Bank Indonesia Perwakilan Tasikmalaya, para penyuluh pertanian, serta seluruh kelompok tani yang telah berkontribusi dalam memperluas pengembangan pertanian organik di Kabupaten Ciamis.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda turut meresmikan Sekretariat Klaster Padi Pamarican melalui penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita. Bangunan sekretariat tersebut merupakan bantuan dari Bank Indonesia Perwakilan Tasikmalaya sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kelembagaan petani.
Keberadaan sekretariat ini diharapkan menjadi pusat koordinasi, pembinaan, dan pengembangan inovasi pertanian organik, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, petani, penyuluh, akademisi, dan dunia usaha.
Melalui panen padi organik dan peresmian Sekretariat Klaster Padi Pamarican, Pemerintah Kabupaten Ciamis berharap pengembangan pertanian organik semakin meluas, mampu memperkuat ketahanan pangan daerah, meningkatkan kesejahteraan petani, serta mengukuhkan Ciamis sebagai salah satu pelopor pertanian organik di Jawa Barat.











