Media Informasi Lokal dan Terkini
Indeks

Data Akurat Jadi Kunci, Dinsos Ciamis Gelar Sosialisasi Pemutakhiran PPKS 2026

CIAMISPOST – Dinas Sosial Kabupaten Ciamis menggelar Sosialisasi Penginputan dan Pemutakhiran Data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Tahun 2026 sekaligus Sosialisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos), Rabu (24/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas basis data sosial sebagai acuan dalam penyaluran bantuan dan pelayanan kesejahteraan sosial yang tepat sasaran.

Sosialisasi diikuti oleh para pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses pendataan dan pelayanan kesejahteraan sosial, mulai dari unsur pemerintah, pendamping sosial, hingga pihak terkait lainnya. Para peserta diberikan pemahaman mengenai mekanisme penginputan, pemutakhiran, validasi data, serta pentingnya menjaga kualitas data sosial agar selalu akurat dan mutakhir.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Ihsan Rasyad, menegaskan bahwa data merupakan fondasi utama dalam penyusunan kebijakan maupun pelaksanaan berbagai program perlindungan sosial. Oleh karena itu, setiap perubahan kondisi masyarakat harus segera diakomodasi melalui proses pembaruan data yang dilakukan secara berkelanjutan.

“Data yang akurat, mutakhir, dan valid menjadi syarat utama agar setiap program kesejahteraan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Karena itu, proses pembaruan data tidak boleh dianggap sebagai pekerjaan administratif semata,” ujar Ihsan.

Menurutnya, kondisi sosial ekonomi masyarakat bersifat dinamis. Ada warga yang sudah mampu sehingga tidak lagi memerlukan bantuan, namun ada pula yang baru mengalami kerentanan dan membutuhkan intervensi pemerintah. Seluruh perubahan tersebut harus tercermin dalam basis data agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

“Data sosial selalu berubah mengikuti kondisi masyarakat. Ketika terjadi perubahan, maka datanya juga harus diperbarui. Dengan begitu, pemerintah memiliki dasar yang kuat dalam menentukan sasaran berbagai program perlindungan sosial,” katanya.

Ihsan menambahkan, keberhasilan pemutakhiran data tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Sosial, tetapi membutuhkan sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah desa, pemerintah kecamatan, pendamping sosial, hingga masyarakat yang mengetahui kondisi warganya.

“Pengelolaan data merupakan tanggung jawab bersama. Kolaborasi seluruh pihak akan menghasilkan data yang lebih berkualitas sehingga pelayanan sosial dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tuturnya.

Selain membahas pemutakhiran data PPKS, kegiatan tersebut juga menguatkan pemahaman mengenai program perlindungan sosial sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Melalui sosialisasi ini, Dinas Sosial Kabupaten Ciamis berharap proses pendataan dan pemutakhiran data dapat berlangsung secara berkesinambungan sehingga mampu mendukung perencanaan pembangunan sosial yang lebih akurat dan berkualitas.

“Kami ingin memastikan tidak ada masyarakat yang berhak justru terlewat karena data yang belum diperbarui. Dengan data yang baik, pelayanan sosial akan semakin tepat sasaran dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” pungkas Ihsan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *