CIAMISPOST – Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis meresmikan Kampung Zakat Masagi di Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, Selasa (30/6/2026). Program tersebut menjadi kampung zakat pertama di tingkat kelurahan di Kabupaten Ciamis sekaligus sebagai upaya memperkuat gerakan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya didampingi Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis Lili Miftah, unsur Forkopimda, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis, serta para tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Herdiat menegaskan bahwa zakat memiliki potensi besar untuk membantu menyelesaikan persoalan sosial di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah. Menurutnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ciamis masih relatif kecil sehingga diperlukan dukungan dari gerakan sosial masyarakat melalui zakat, infak, dan sedekah.
“Kuncinya adalah kepercayaan masyarakat. Ketika masyarakat yakin zakat yang mereka tunaikan dikelola secara amanah dan disalurkan kepada yang berhak, maka penghimpunannya akan terus meningkat,” ujar Herdiat.
Ia mengenang saat kepengurusan BAZNAS mulai dibenahi pada 2019. Saat itu penghimpunan zakat masih tergolong kecil, namun berkat transparansi dan kerja keras seluruh jajaran BAZNAS, kepercayaan masyarakat terus meningkat hingga penghimpunan zakat mencapai sekitar Rp24 miliar pada 2024.
Herdiat berharap Kampung Zakat Masagi di Kelurahan Sindangrasa menjadi contoh bagi wilayah lain dalam membangun budaya berbagi serta memperkuat kepedulian sosial masyarakat.
Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Lili Miftah, mengatakan zakat bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga instrumen pemberdayaan umat yang mampu mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, selama lima tahun terakhir BAZNAS Ciamis telah menghadirkan berbagai program yang langsung dirasakan manfaatnya, salah satunya pembangunan sekitar 1.400 rumah tidak layak huni (Rutilahu).
“Tahun ini target penghimpunan zakat, infak, dan sedekah sebesar Rp30 miliar. Hingga akhir Juni sudah terkumpul sekitar Rp17 miliar. Kami optimistis target tersebut bisa tercapai,” katanya.
Lili menjelaskan, dana yang dihimpun tidak hanya disalurkan dalam bentuk bantuan sosial, tetapi juga digunakan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pembinaan UMKM agar mampu berkembang hingga menjadi muzaki.
Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui kebijakan yang memperkuat peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Alhamdulillah Ciamis berhasil menjadi juara umum pengelolaan zakat di Jawa Barat dan menjadi kabupaten pertama di tingkat nasional yang memperoleh predikat Kabupaten Zakat. Ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, BAZNAS, dan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Lurah Sindangrasa Derry Insan Akhira Yusman menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Ciamis dan BAZNAS sehingga Kelurahan Sindangrasa dipercaya menjadi Kampung Zakat pertama di tingkat kelurahan.
Menurutnya, gerakan infak yang selama ini berjalan telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat semangat gotong royong.
“Mudah-mudahan Kampung Zakat ini membawa keberkahan, meningkatkan kepedulian sosial, serta menjadikan Sindangrasa semakin maju dan sejahtera,” ujarnya.
Ketua Pelaksana Hidayat menjelaskan, Kampung Zakat Masagi mengusung tema ‘Bersama Zakat Mewujudkan Sindangrasa Peduli, Mandiri, dan Sejahtera’. Program tersebut memiliki lima fokus utama, yakni Sindangrasa Peduli, Sindangrasa Sehat, Sindangrasa Agamis, Sindangrasa Cerdas, dan Sindangrasa Sejahtera.
Ia berharap Kampung Zakat Masagi menjadi gerakan berkelanjutan yang mampu meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat, memperkuat nilai keagamaan dan gotong royong, serta menjadi percontohan bagi desa dan kelurahan lain di Kabupaten Ciamis.











