CIAMISPOST – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis mengambil langkah tegas dengan membongkar sejumlah Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) di berbagai titik.
Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya menekan praktik pembuangan sampah dari luar wilayah yang selama ini menjadi salah satu penyebab utama penumpukan.
Sekretaris DPRKPLH Kabupaten Ciamis, Aris, mengungkapkan bahwa banyak TPS justru dimanfaatkan oleh oknum dari luar wilayah untuk membuang sampah, sehingga volume sampah meningkat tajam dan sulit dikendalikan.
“Selama ini TPS bukan hanya digunakan warga sekitar, tetapi juga oleh masyarakat dari luar daerah. Ini yang menyebabkan penumpukan dan membuat lingkungan menjadi tidak tertata,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berdampak langsung terhadap kebersihan lingkungan, kesehatan masyarakat, hingga estetika kawasan.
Oleh karena itu, pembongkaran TPS menjadi langkah strategis untuk menghentikan praktik pembuangan sampah sembarangan sekaligus memperbaiki tata kelola persampahan.
Selain penertiban, DPRKPLH juga mendorong perubahan pola pikir masyarakat agar tidak lagi bergantung pada TPS. Warga diminta mulai mengelola sampah dari sumbernya, yakni rumah tangga, dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik serta memanfaatkan kembali sampah yang masih memiliki nilai guna.
“Penanganan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Harus ada kesadaran bersama bahwa setiap orang bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan,” tegas Aris.
Ia menambahkan, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya jangka panjang Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Dengan pembongkaran TPS yang bermasalah, DPRKPLH berharap praktik pembuangan sampah dari luar wilayah dapat ditekan, sekaligus mendorong masyarakat untuk lebih disiplin dan peduli terhadap kebersihan lingkungan.*** (TAA)











