CIAMISPOST – Upaya penataan arus lalu lintas di Jembatan Cirahong terus dimatangkan oleh Dinas Perumahan Provinsi Jawa Barat bersama UPTD LLAJ Wilayah 3 Dishub Jabar.
Salah satu langkah yang akan dilakukan yakni pemasangan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) untuk menggantikan peran petugas pengatur lalu lintas (poga) yang saat ini sudah tidak lagi bertugas.
Perwakilan UPTD LLAJ Wilayah 3 Dishub Jabar, Acep Indra Gunawan, mengatakan bahwa penggunaan APILL diharapkan mampu mengatur kendaraan dari dua arah, baik dari Tasikmalaya maupun Ciamis, agar lebih tertib dan tidak saling menghambat.
“Dengan adanya APILL, kendaraan yang mengantre bisa tetap tertib tanpa menghalangi arus kendaraan yang keluar dari jembatan,” ujarnya, pada Sabtu, 5 April 2026 di Jembatan Cirahong.
Menurutnya, sebelum pemasangan dilakukan, pihaknya akan lebih dulu menggelar survei lapangan guna menentukan pola pengaturan waktu lampu lalu lintas.
Hal ini penting agar durasi antrean dari masing-masing arah bisa seimbang dan efektif.
“Besok kita lakukan survei, karena perlu dihitung durasi waktu, berapa menit dari arah Tasik dan dari arah Ciamis agar pengaturan berjalan optimal,” jelasnya.
Ia menambahkan, rencana pemasangan APILL ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat, sehingga prosesnya akan dipercepat. Bahkan, ditargetkan pemasangan bisa direalisasikan dalam waktu dekat.
“Kalau memungkinkan, bulan ini sudah terpasang,” katanya.
Dengan adanya sistem pengaturan berbasis lampu lalu lintas ini, diharapkan kemacetan yang kerap terjadi di Jembatan Cirahong dapat diminimalisir, sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.***











