CIAMISPOST.ID – Personel piket UPTD Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Ciamis berhasil mengevakuasi seekor ular sanca sepanjang kurang lebih tiga meter dari permukiman warga. Hewan melata tersebut ditemukan bersembunyi di kandang ayam milik Taryana di Dusun Jetak, Desa Sindangsari, Kecamatan Cikoneng, pada Rabu (11/2/2026).
Kepala Satpol PP Kabupaten Ciamis, Rd. Ega Anggara Alqausar, melalui Kasi Pengendalian dan Penanganan Kebakaran, Trisyanto, menjelaskan kronologi penemuan tersebut. Pemilik ternak mendapati keberadaan ular saat hendak memberi pakan sekitar pukul 07.44 WIB.
“Saat membuka pintu kandang, pemilik melihat ular berukuran besar berada di dalam. Ia langsung menghubungi Damkar untuk meminta bantuan,” ujar Trisyanto.
Evakuasi Berjalan Lancar
Merespons laporan tersebut, tim Damkar UPTD Ciamis segera meluncur ke lokasi kejadian. Petugas melakukan evakuasi ular sanca jenis Malayopython reticulatus tersebut dengan menerapkan prosedur pengamanan standar untuk menjamin keselamatan warga dan petugas.
Proses evakuasi dinyatakan selesai sekitar pukul 08.30 WIB. Beruntung, selama penanganan berlangsung, tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil yang dilaporkan.
Imbauan untuk Masyarakat
Menyikapi kejadian ini, Trisyanto mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Hal ini khususnya berlaku bagi warga yang tinggal berdekatan dengan area persawahan, kebun, atau semak belukar yang merupakan habitat alami satwa liar.
“Jika menemukan hewan liar atau berbahaya seperti ular, jangan menangani sendiri. Segera laporkan kepada petugas Damkar agar kami tangani dengan aman,” tegasnya.
Pasca penangkapan, ular tersebut diamankan ke Mako Damkar UPTD Ciamis. Rencananya, hewan tersebut akan dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya yang jauh dari aktivitas permukiman warga demi keamanan bersama.
(Husen Maharaja)











