Ciamis, Ciamispost.id – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Ciamis mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk semakin serius menangani kasus perundungan atau bullying terhadap anak. Pasalnya, sepanjang tahun 2026 jumlah laporan kasus yang diterima menunjukkan tren peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPPKBPPPA Kabupaten Ciamis, Elis Lismayani, mengatakan hingga pertengahan tahun 2026 kasus bullying yang masuk ke DPPKBPPPA telah mencapai 16 laporan. Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya tercatat empat kasus.
“Kalau tahun lalu kasus bullying yang masuk kepada kami hanya empat kasus, sekarang sampai pertengahan tahun sudah mencapai 16 kasus. Bahkan saat ini bullying menempati urutan kedua setelah kasus kekerasan seksual terhadap anak,” ujarnya, Kamis (23/7/2026).
Menurut Elis, jumlah tersebut belum menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan. Ia meyakini masih banyak kasus yang tidak dilaporkan karena korban maupun keluarga memilih diam akibat rasa takut, malu, atau khawatir mendapat stigma dari lingkungan.
“Kami menyebutnya fenomena gunung es. Yang tercatat hanyalah mereka yang berani melapor. Sementara di luar sana kemungkinan masih banyak anak yang mengalami bullying tetapi belum berani menyampaikan apa yang dialaminya,” katanya.
Elis menjelaskan, dampak bullying tidak boleh dianggap sepele. Selain menimbulkan luka fisik, perundungan juga dapat memengaruhi kondisi psikologis anak hingga mengganggu aktivitas sehari-hari.
Berdasarkan pengalaman pendampingan yang dilakukan DPPKBPPPA, terdapat korban yang mengalami trauma berat sehingga kehilangan kepercayaan diri, menarik diri dari lingkungan pergaulan, bahkan tidak mampu menjalankan aktivitas normal seperti belajar maupun berinteraksi dengan orang lain.
“Korban bullying membutuhkan pendampingan yang tidak singkat. Karena itu kami selalu berupaya memberikan layanan secara menyeluruh, mulai dari pendampingan psikologis hingga menghubungkan dengan berbagai pihak yang dibutuhkan sesuai kondisi korban,” jelasnya.
Ia menegaskan, pencegahan bullying tidak dapat dibebankan hanya kepada sekolah. Peran keluarga menjadi faktor utama dalam membentuk karakter anak agar mampu menghargai orang lain sekaligus berani menyampaikan apabila mengalami kekerasan.
Selain itu, lingkungan sekolah juga diharapkan mampu membangun budaya saling menghormati serta menyediakan ruang yang aman bagi siswa untuk menyampaikan keluhan tanpa rasa takut.
“Dibutuhkan kerja sama antara keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat. Ketika semua pihak memiliki kepedulian yang sama, maka potensi terjadinya bullying dapat ditekan,” ungkap Elis.
DPPKBPPPA Kabupaten Ciamis juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang mengalami maupun mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Masyarakat diimbau tidak ragu memanfaatkan layanan pengaduan agar korban dapat segera memperoleh perlindungan dan pendampingan sesuai kebutuhannya.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak menutup-nutupi kasus kekerasan maupun bullying. Semakin cepat ditangani, semakin besar peluang korban untuk pulih dan kembali menjalani kehidupan secara normal,” pungkasnya.
Melalui upaya pencegahan, edukasi, serta penguatan kolaborasi lintas sektor, DPPKBPPPA Kabupaten Ciamis berharap angka kasus bullying dapat ditekan sehingga anak-anak di Kabupaten Ciamis dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.











