CIAMISPOST – Kiprah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Berbagai inovasi yang dijalankan lembaga tersebut kini menjadi rujukan banyak daerah di Indonesia, termasuk dari Provinsi Aceh.
Hal itu terlihat saat rombongan Baitul Mal Kota Subulussalam melakukan kunjungan studi tiru ke Baznas Kabupaten Ciamis, Sabtu (20/6/2026). Menariknya, kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Subulussalam, M. Rasyid, bersama jajaran pengurus Baitul Mal.
Kedatangan rombongan dari Aceh tersebut bertujuan untuk mempelajari berbagai strategi dan inovasi yang diterapkan Baznas Ciamis, mulai dari penghimpunan dana zakat, penguatan kolaborasi dengan pemerintah daerah, hingga program pendayagunaan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Wali Kota Subulussalam, M. Rasyid, mengungkapkan bahwa Baznas Ciamis menjadi salah satu daerah yang dinilai berhasil mengoptimalkan potensi zakat sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami datang ke Ciamis untuk belajar dan melihat langsung bagaimana pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dilakukan. Kami melihat penghimpunan zakat di sini terus meningkat dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Rasyid, hampir seluruh sistem yang diterapkan Baznas Ciamis menjadi bahan pembelajaran bagi pihaknya. Mulai dari tata kelola kelembagaan, strategi penghimpunan dana, keterlibatan aparatur pemerintah, hingga mekanisme pendistribusian kepada masyarakat.
“Semua yang dilakukan di sini sangat menarik untuk dipelajari. Kami ingin membawa pulang pengalaman dan praktik-praktik baik yang nantinya bisa disesuaikan dengan regulasi yang berlaku di Kota Subulussalam,” katanya.
Ia menjelaskan, pengelolaan zakat di Aceh memiliki karakteristik tersendiri karena dilaksanakan melalui Baitul Mal yang diatur dalam regulasi khusus. Namun demikian, berbagai inovasi yang dilakukan Baznas Ciamis dinilai relevan untuk menjadi referensi dalam pengembangan pengelolaan zakat di daerahnya.
“Menurut kami, apa yang dilakukan Ciamis sangat luar biasa. Tidak heran jika banyak daerah datang ke sini untuk belajar,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, H. Lili Miftah, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menilai studi tiru dari berbagai daerah menjadi bukti bahwa program-program yang dijalankan Baznas Ciamis mampu memberikan manfaat nyata dan layak dijadikan contoh.
Salah satu program yang paling banyak menarik perhatian daerah lain, kata Lili, adalah Program Infak Desa. Program ini melibatkan partisipasi masyarakat hingga tingkat desa dan lingkungan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh warga yang membutuhkan.
“Program Infak Desa menjadi salah satu inovasi yang sering dipelajari daerah lain. Dana yang terkumpul dapat digunakan untuk membantu masyarakat, baik dalam bidang sosial, pendidikan, kesehatan maupun perbaikan rumah tidak layak huni,” jelasnya.
Lili menegaskan, keberhasilan Baznas Ciamis tidak terlepas dari tingginya kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah. Menurutnya, semangat gotong royong dan kepedulian sosial masyarakat menjadi modal utama dalam membangun berbagai program pemberdayaan umat.
“Kami hanya mengelola amanah. Keberhasilan ini merupakan hasil dari kepedulian masyarakat Kabupaten Ciamis yang terus mendukung gerakan zakat, infak, dan sedekah. Dari kontribusi yang mungkin terlihat kecil, jika dilakukan bersama-sama manfaatnya bisa sangat besar,” tuturnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, Baznas Ciamis tercatat kerap menerima kunjungan studi tiru dari berbagai daerah di Indonesia. Mulai dari Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi hingga Aceh datang untuk mempelajari sistem pengelolaan zakat yang diterapkan di Tatar Galuh.
Fenomena tersebut semakin mengukuhkan posisi Baznas Kabupaten Ciamis sebagai salah satu rujukan nasional dalam pengelolaan zakat. Dari Tatar Galuh, berbagai inovasi terus lahir dan menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat melalui zakat, infak, dan sedekah.











