Media Informasi Lokal dan Terkini
Indeks

13.933 Rutilahu dan Bantuan Terbatas, Gotong Royong Jadi Kunci Perbaikan di Ciamis

CIAMISPOST – Program penanganan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kabupaten Ciamis terus dioptimalkan meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran. Pemerintah daerah mengandalkan skema bantuan stimulan yang dipadukan dengan semangat gotong royong masyarakat sebagai kunci utama percepatan perbaikan rumah warga.

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis, Arie, menjelaskan bahwa bantuan Rutilahu sebesar Rp20 juta per unit hanya bersifat stimulan untuk meningkatkan kualitas rumah dari tidak layak huni menjadi layak huni.

Menurutnya, nilai tersebut belum mencukupi untuk pembangunan rumah secara menyeluruh. Berdasarkan perhitungan di lapangan, kebutuhan pembangunan rumah tipe 36 sederhana bisa mencapai Rp40 juta hingga lebih.

“Karena sifatnya stimulan, bantuan ini tidak bisa berdiri sendiri. Maka diperlukan dukungan dari berbagai pihak, baik masyarakat sekitar, pemerintah desa, maupun keluarga penerima. Gotong royong menjadi faktor utama keberhasilan program ini,” ujarnya.

Arie menuturkan, partisipasi masyarakat di Ciamis masih tergolong tinggi. Warga secara sukarela membantu proses pembangunan, baik dalam bentuk tenaga, material, maupun dukungan lainnya. Hal tersebut dinilai mampu menutup keterbatasan anggaran yang ada.

Di sisi lain, DPRKPLH Ciamis juga terus berinovasi dengan mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Rutilahu Ciamis (SiRuci). Aplikasi ini dirancang sebagai basis data terpadu yang memuat informasi kondisi Rutilahu secara menyeluruh di wilayah Ciamis.

“SiRuci mulai dirintis sejak 2025 dan saat ini masih dalam tahap pengembangan. Ke depan, kami targetkan menjadi open data agar masyarakat bisa ikut memantau dan mengakses informasi terkait Rutilahu,” jelasnya.

Berdasarkan data hingga Maret 2026, jumlah Rutilahu di Kabupaten Ciamis mencapai sekitar 13.933 unit. Angka tersebut menunjukkan masih besarnya kebutuhan penanganan, sementara kemampuan anggaran daerah sangat terbatas.

Untuk mengatasi hal tersebut, Pemkab Ciamis menginisiasi program kolaboratif bertajuk Bantuan Imah keur Urang Ciamis (Baim Kumis). Program ini melibatkan berbagai pihak, seperti DPRKPLH, Dinas Sosial, serta Baznas, sehingga bantuan yang diberikan dapat digabungkan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan rumah secara lebih optimal.

“Kolaborasi ini menjadi solusi. Bantuan dari DPRKPLH bisa ditambah dari Baznas atau Dinas Sosial, sehingga total anggaran yang diterima masyarakat bisa lebih mencukupi,” katanya.

Dari sisi mekanisme, pengajuan bantuan Rutilahu dilakukan oleh pemerintah desa melalui proposal yang dilengkapi data penerima, dokumentasi kondisi rumah, serta persyaratan administratif lainnya. Sasaran program ini adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang membutuhkan intervensi perbaikan hunian.

Untuk tahun 2026, Arie mengungkapkan bahwa tidak terdapat alokasi anggaran Rutilahu dari APBD Kabupaten. Meski demikian, pemerintah daerah tetap berupaya maksimal dengan mengajukan bantuan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

“Tahun ini kami mengusulkan 899 unit melalui program SiBaru dan sekitar 6.941 unit melalui Data Tunggal Sosial Nasional (DTSN). Saat ini masih menunggu realisasi dari pemerintah pusat,” ungkapnya.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2025 lalu, penanganan Rutilahu di Ciamis mencakup 41 unit dari APBD kabupaten, 105 unit dari bantuan provinsi, serta 20 unit dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Arie menambahkan, evaluasi program terus dilakukan secara berkala dengan melibatkan konsultan independen dan pengawasan teknis di lapangan. Selain itu, pelaporan dilakukan secara administratif dan dokumentatif guna memastikan transparansi dan akuntabilitas program.

“Alhamdulillah, program ini mendapat respons positif dari masyarakat. Semangat gotong royong masih sangat kuat di Ciamis, dan ini menjadi modal sosial penting dalam percepatan penanganan Rutilahu ke depan,” pungkasnya. ***TAA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *