Media Informasi Lokal dan Terkini
Indeks

Jembatan Cirahong Viral Dugaan Pungli, Ini Jawaban Menohok Gubernur Dedi Mulyadi

CIAMISPOST – Jagat maya kembali dihebohkan oleh unggahan video yang menunjukkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Jembatan Cirahong, perbatasan Ciamis-Tasikmalaya. Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan pernyataan tegas yang mengingatkan para oknum akan konsekuensi hukum.

Kegaduhan ini bermula dari unggahan akun TikTok yang kemudian dibagikan ulang oleh berbagai akun media sosial termasuk Instagram resmi Dedi Mulyadi pada Sabtu (4/4/2026). Dalam video tersebut, terlihat sejumlah pengendara motor memberikan uang kepada warga yang berjaga di mulut jembatan.

Sebagaimana diketahui, Jembatan Cirahong saat ini hanya bisa dilalui kendaraan roda dua secara bergantian (satu arah). Kehadiran warga yang mengatur arus lalu lintas ini memicu perdebatan panas di kolom komentar. Banyak warga net mempertanyakan legalitas pungutan tersebut mengingat jembatan adalah fasilitas umum.

Respons Menohok Gubernur Dedi Mulyadi

Menyikapi fenomena ini, Gubernur Dedi Mulyadi tidak tinggal diam. Ia menekankan bahwa Jembatan Cirahong adalah aset legendaris milik PT KAI yang pemeliharaannya didukung penuh oleh pemerintah.

Dedi mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengucurkan anggaran fantastis untuk memastikan infrastruktur tersebut tetap kokoh dan fungsional.

“Pemprov Jawa Barat telah melakukan perbaikan jembatan senilai lebih dari Rp1 miliar dan sekarang sudah dilewati dengan baik. Jadi, tidak ada alasan apa pun untuk memungut uang saat warga menggunakan jembatan tersebut,” ujar Dedi Mulyadi.

Larangan Keras dan Ancaman Pidana

Gubernur yang dikenal dengan gaya bicaranya yang lugas ini juga menepis alasan bahwa pungutan tersebut dilakukan untuk biaya perawatan jalan atau operasional warga. Menurutnya, segala bentuk pemeliharaan sudah masuk dalam skema anggaran provinsi.

Bahkan, Dedi telah menyiapkan rencana jangka panjang untuk mempercantik jembatan peninggalan kolonial tersebut agar menjadi ikon wisata yang estetik melalui pengecatan dan pemasangan lampu hias.

“Tidak ada kaitannya dengan warga yang memungut di situ karena itu anggaran berasal dari provinsi. Apabila dilakukan pungutan, maka kami akan melakukan tindakan bahwa saudara telah melakukan pungutan liar terhadap masyarakat,” tambahnya.

Dedi menutup pernyataannya dengan peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba mengambil keuntungan pribadi di atas fasilitas negara.

“Saya terima kasih (atas laporannya) dan pasti ujungnya adalah pidana,” pungkas sang Gubernur.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *