CIAMISPOST.ID – Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026 M. Pengumuman ini disampaikan langsung di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (03/03/2026). Kebijakan ini diambil sebagai upaya strategis menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa paket stimulus ini sesuai dengan arahan Presiden.
“Hari ini, pemerintah mengumumkan beberapa paket stimulus ekonomi lanjutan terkait dengan hari besar keagamaan nasional yaitu Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi sesuai dengan arahan Bapak Presiden,” ujar Airlangga.
Kenaikan Anggaran THR ASN, TNI, dan Polri
Kabar gembira bagi aparatur negara, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya. THR ini akan disalurkan kepada sekitar 10,5 juta penerima yang terdiri dari:
- Aparatur Sipil Negara (ASN) Pusat dan Daerah (termasuk PPPK).
- Anggota TNI dan Polri.
- Pensiunan ASN, TNI/Polri, dan Pejabat Negara.
Airlangga menjelaskan bahwa komponen THR tahun ini dibayarkan 100 persen penuh, meliputi:
- Gaji pokok.
- Tunjangan keluarga.
- Tunjangan pangan.
- Tunjangan jabatan/kinerja sesuai regulasi.
“Pemberian THR merupakan hal yang berbeda dengan pemberian gaji ke-13, gaji ke-13 biasanya diberikan di bulan Juni,” tegasnya. Pencairan dilakukan bertahap mulai 26 Februari 2026 atau pada minggu pertama Ramadan.
Aturan Wajib THR Sektor Swasta
Bagi sektor swasta, pemerintah menetapkan aturan ketat. THR wajib dibayar penuh, tidak boleh dicicil, dan paling lambat diberikan pada H-7 Lebaran. Potensi perputaran uang dari THR swasta diperkirakan mencapai Rp124 triliun dari 26,5 juta pekerja terdaftar.
“THR diberikan kepada pekerja dengan masa kerja minimal 1 tahun dan jumlahnya adalah 1 bulan upah, sedangkan bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun diberikan secara proporsional,” jelas Airlangga.
Kabar Baik: BHR untuk Ojol Naik Dua Kali Lipat
Pemerintah juga memberikan perhatian khusus bagi mitra ojek daring (ojol). Melalui komunikasi intensif dengan perusahaan aplikator, BHR tahun 2026 akan disalurkan kepada sekitar 850 ribu mitra pengemudi.
Nilai total BHR untuk Ojol mencapai Rp220 miliar, meningkat dua kali lipat dari tahun sebelumnya. “Kami mendorong agar penyaluran dilakukan lebih awal, H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idulfitri,” tambah Airlangga.
Stimulus Tambahan: Diskon Transportasi hingga Bantuan Pangan
Selain THR dan BHR, pemerintah meluncurkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026. Beberapa poin penting dalam paket ini meliputi:
- Diskon Transportasi: Senilai Rp911,16 miliar khusus menjelang Lebaran.
- Bantuan Pangan: Senilai Rp14,09 triliun berupa 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng untuk 35,04 juta keluarga penerima manfaat.
- Work From Anywhere (WFA): Diterapkan pada tanggal 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret untuk ASN guna mengurai kemacetan arus mudik.











