CIAMISPOST.ID – Sebanyak 170 kepala keluarga (KK) terdampak banjir di Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menerima bantuan tunai masing-masing Rp5 juta.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Rabu (25/2/2026).
Penyerahan bantuan berlangsung di Aula Desa Sukahurip dan menyasar warga dari Desa Bangunsari serta Desa Sukahurip. Dana bantuan ditransfer langsung ke rekening Bank BJB milik penerima tanpa potongan biaya.
Baca juga: Bantuan Banjir Rp1,25 Miliar di Pamarican Mulai Cair, Sekda Ciamis Tegaskan Dana Harus Diterima Utuh
Dedi Mulyadi tiba di lokasi disambut antusias ribuan warga yang memadati kantor desa hingga ruas jalan di depannya. Ia kemudian memasuki aula desa untuk bertemu langsung dengan warga terdampak banjir.
Dalam kesempatan itu, Dedi menjelaskan bahwa Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, sebelumnya mengajukan 250 KK sebagai penerima bantuan. Setelah melalui proses verifikasi, 170 KK dinyatakan memenuhi syarat, sementara 80 KK lainnya belum lolos kriteria tahap pertama.
Meski demikian, Dedi memastikan seluruh warga yang diajukan tetap akan menerima bantuan.
“Yang namanya masyarakat mendengar bantuan, yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat tetap harus dibantu,” ujar Dedi di hadapan warga.
Baca juga: Tak Sekadar Buka Puasa, Kodim 0613/Ciamis Kirim Pesan Penting soal Kondusivitas Wilayah
Ia menegaskan, sebanyak 80 KK yang belum menerima bantuan akan segera diproses. Jika tidak ada kendala, bantuan susulan ditargetkan cair pada Jumat mendatang sehingga total 250 KK sesuai pengajuan pemerintah daerah dapat terpenuhi.
“Yang 80 KK tetap saya proses. Mudah-mudahan dua hari selesai. Nanti Jumat diserahkan lagi susulannya. Jadi semuanya 250 KK sesuai pengajuan bupati kita dikabulkan,” katanya.
Dedi juga mengingatkan agar tidak ada potongan dalam pencairan bantuan. Ia meminta warga segera melapor apabila menemukan praktik pungutan liar.
“Uang Rp5 juta harus diterima utuh. Jangan sampai setelah menerima bantuan muncul di media sosial bantuannya dipotong. Tidak boleh ada alasan biaya administrasi,” tegasnya.
Menurut dia, bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban warga yang terdampak, terutama menjelang bulan puasa dan Hari Raya Idulfitri.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, memastikan proses verifikasi dan validasi data bagi 80 KK segera dirampungkan sesuai arahan gubernur.
“Perintah Pak Gubernur, Jumat harus selesai. Nominalnya sama, Rp5 juta,” kata Ade.
Dengan tambahan tersebut, total 250 KK terdampak banjir di Kecamatan Pamarican dipastikan akan menerima bantuan senilai Rp5 juta per keluarga.***











