Media Informasi Lokal dan Terkini
Indeks

Ciamis Perkuat Kewaspadaan Dini, Sekda Dorong FKDM Aktif hingga Tingkat Desa

CIAMISPOST — Pemerintah Kabupaten Ciamis terus memperkuat sistem deteksi dini di tengah masyarakat melalui Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). Upaya tersebut ditegaskan dalam kegiatan FKDM tingkat Kabupaten Ciamis tahun 2026 yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di Aula Dinas Pendidikan (Disdik) Ciamis, Rabu (29/4/2026).

Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, bersama unsur Forkopimda, para camat, serta perwakilan masyarakat dari berbagai wilayah.

Dalam arahannya, Sekda Andang Firman Triyadi menegaskan bahwa FKDM memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam menjaga stabilitas daerah melalui deteksi dan pencegahan dini terhadap potensi gangguan sosial.

Ia mengingatkan agar seluruh elemen tidak hanya terpaku pada persoalan besar, melainkan lebih peka terhadap dinamika yang terjadi di lingkungan sekitar.

“Seringkali kita terlalu jauh melihat ke depan, padahal sumber persoalan justru ada di sekitar kita. Hal-hal kecil yang terjadi setiap hari itu penting untuk diperhatikan dan menjadi bahan evaluasi bersama,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan FKDM harus benar-benar difungsikan sebagai ruang komunikasi dan koordinasi yang efektif, mulai dari pengumpulan informasi, analisis kondisi lapangan, hingga pelaporan secara rutin kepada pemerintah daerah.

“Informasi dari bawah itu sangat penting. Dari kecamatan, desa, hingga RT/RW harus bisa mengalir dengan baik, kemudian dianalisis dan dilaporkan secara berkala. Dengan begitu, pemerintah bisa mengambil langkah cepat dan tepat,” tambahnya.

Sekda juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah kecamatan, aparat keamanan seperti TNI-Polri, serta masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Dalam forum tersebut, dipaparkan bahwa sebagian besar kecamatan di Kabupaten Ciamis telah membentuk FKDM, di antaranya Baregbeg, Ciamis, Cijeungjing, Cipaku, Cisaga, Jatinagara, Kawali, Lakbok, Panawangan, Panumbangan, Pamarican, Purwadadi, Rajadesa, Rancah, Sadananya, Sindangkasih, Sukadana, Sukamantri, dan Tambaksari.

Namun demikian, masih terdapat sejumlah kecamatan yang belum membentuk FKDM, yakni Banjaranyar, Banjarsari, Cidolog, Cihaurbeuti, Cikoneng, Cimaragas, Lumbung, dan Panjalu.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Ciamis mendorong agar kecamatan yang belum segera membentuk FKDM hingga ke tingkat desa.

Adapun komposisi yang dianjurkan adalah jumlah anggota disesuaikan dengan jumlah desa, ditambah satu orang sebagai ketua serta perwakilan dari masing-masing desa.

Lebih jauh, Andang mencontohkan bahwa persoalan sosial seperti stunting membutuhkan pendekatan yang lebih humanis dan berbasis masyarakat.

Ia mengakui masih adanya kendala di lapangan, seperti orang tua yang enggan terbuka terkait kondisi anaknya.

“Kadang ada orang tua yang tidak mau anaknya dikategorikan stunting. Di sinilah peran FKDM dibutuhkan, untuk membantu pendekatan secara persuasif agar masalah bisa diselesaikan tanpa menimbulkan resistensi,” jelasnya.

Ia berharap FKDM tidak hanya menjadi forum formalitas, tetapi benar-benar hadir sebagai solusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial di masyarakat, sekecil apa pun itu.

Melalui penguatan FKDM hingga tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Ciamis optimistis stabilitas daerah akan tetap terjaga.

Dengan sistem kewaspadaan dini yang berjalan efektif, berbagai potensi konflik maupun permasalahan sosial dapat diantisipasi sejak awal, sehingga Ciamis tetap aman, kondusif, dan terus berkembang menuju kemajuan.

***TAA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *