CIAMISPOST – Pemusnahan barang hasil razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis, Kamis (23/4/2026), memunculkan sorotan tajam terkait dugaan lemahnya sistem pengawasan di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Ratusan barang terlarang yang dimusnahkan meliputi charger dan kabel dalam jumlah besar, telepon genggam, kipas angin, sabun bergesper logam, korek gas, hingga ratusan alat cukur yang mengandung silet dan ditemukan di kamar hunian warga binaan.
Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan publik, mengingat sejumlah barang seperti kipas angin dan perangkat elektronik lainnya bukanlah benda yang mudah masuk tanpa proses pengawasan yang ketat.
Keberadaan ratusan charger dan kabel juga mengindikasikan adanya penggunaan perangkat elektronik dalam jangka waktu lama, bukan sekadar kejadian insidental. Sementara alat cukur dengan mata silet dinilai berpotensi menimbulkan risiko keamanan di dalam blok hunian.
Meski pihak Lapas menyebut kegiatan razia dan pemusnahan sebagai agenda rutin, jumlah barang yang ditemukan justru memunculkan dugaan bahwa sistem pengawasan internal belum berjalan optimal, baik dari sisi pemeriksaan barang masuk maupun pengendalian di dalam kamar hunian.
Minimnya deteksi dini terhadap barang-barang tersebut turut memperkuat sorotan publik terhadap efektivitas pengawasan, termasuk jalur masuk barang, pemeriksaan pengunjung, hingga pengawasan petugas di dalam lapas.
Ketua Poros Indonesia, Prima, menilai terdapat dua sisi yang perlu menjadi perhatian serius, yakni dugaan kelalaian dalam pengawasan serta pembinaan terhadap warga binaan.
Menurutnya, pihak lapas perlu membuka secara transparan hasil temuan, termasuk jumlah barang, sumber masuknya, serta sanksi yang diberikan kepada petugas maupun warga binaan yang melanggar.
“Kalau memang ada kelalaian petugas, harus jelas sanksinya apa. Begitu juga warga binaan yang bandel, harus ada tindakan tegas. Jangan sampai ini menunjukkan pengawasan selama ini terlalu longgar,” ujar Prima.
Ia juga menyoroti keterbatasan alat pengawasan seperti mesin X-ray yang dinilai penting untuk pemeriksaan barang, termasuk dari pengunjung.
“Kalau memang ada keterbatasan alat, itu harus jadi evaluasi serius. Karena ini menyangkut keamanan di dalam lapas,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, pihak Lapas melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Erossyan Freda Adityawan, menjelaskan bahwa sejumlah barang seperti kipas angin merupakan dampak perbedaan kebijakan aturan lama dan baru.
Ia juga menyebut keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan alat pemeriksaan menjadi tantangan dalam pengawasan, termasuk belum tersedianya mesin X-ray di Lapas Ciamis sehingga pemeriksaan masih dilakukan secara manual.
“Untuk meminimalisir barang masuk, kami lakukan pemeriksaan manual. Namun tentu ini tidak sempurna seperti menggunakan alat X-ray,” jelasnya.
Terkait temuan handphone, ia menyebut barang tersebut diduga berasal dari pengunjung, sehingga kini dilakukan pengetatan prosedur kunjungan, termasuk penggunaan pembungkus makanan transparan untuk memudahkan pemeriksaan.
Selain itu, pihak lapas juga telah mematikan aliran listrik di beberapa blok hunian untuk mencegah penggunaan barang elektronik ilegal.
“Sebagian kabel yang ditemukan merupakan barang lama sebelum masa jabatan kami. Dan alat cukur memang ada sebagai fasilitas, namun jumlahnya dibatasi karena bisa berpotensi disalahgunakan,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa pemusnahan barang tersebut merupakan hasil akumulasi razia selama kurang lebih satu tahun, serta bagian dari evaluasi internal yang terus dilakukan.
“Kami terbuka dan tidak ada yang ditutupi. Semua barang hasil sitaan diperlihatkan dan dimusnahkan secara transparan,” ujarnya. ***TAA











