CIAMISPOST – Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Kabupaten Ciamis terus bergerak maju.
Kepala Bagian Hukum Setda Ciamis, Deden Nurhadana, melalui Nova Elsa Aprilia, Analis Produk Hukum Setda Ciamis, menjelaskan proses dan target pembentukan UPTD baru ini.
Menurut Nova, saat ini pembentukan UPTD PPA sudah memasuki tahap proses rekomendasi. “Proses rekomendasi ke organisasi sebenarnya sudah selesai. Saat ini sedang dilakukan penyusunan rancangan dan penetapan status UPTD PPA. Setelah itu, baru tahap pengisian organisasi, pengajuan ke BKN, dan administrasi terkait bisa dilakukan,” jelas Nova, Selasa (7/4/2026).
Kabupaten Ciamis sebelumnya memiliki 15 UPTD wilayah yang menangani berbagai layanan. Namun, pembentukan UPTD PPA menjadi fokus baru karena layanan ini akan lebih menitikberatkan pada perlindungan perempuan dan anak.
Nova menambahkan, pihaknya masih menyesuaikan struktur dan kebutuhan aparatur, termasuk sarana dan prasarana yang diperlukan.
“Setelah finalisasi struktur, barulah masuk tahap organisasi dan harmonisasi. Estimasi harmonisasi sekitar dua bulan, sementara penetapan final diperkirakan memakan waktu empat bulan, bisa maju atau mundur,” jelas Nova.
Harapannya, kehadiran UPTD PPA dapat memperkuat layanan perlindungan terhadap perempuan dan anak
“Dengan adanya UPTD ini, kami bisa lebih fokus memberikan perhatian khusus dan mengembangkan layanan perlindungan. Konsentrasi layanan nanti akan lebih terarah, sehingga perlindungan dan pelayanan menjadi lebih optimal,” tambahnya
UPTD PPA nantinya akan berada di bawah pengawasan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Ciamis. Kehadiran unit ini diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perlindungan perempuan dan anak. ***TAA











