CIAMISPOST.ID – BARESKRIM Polri resmi mengambil alih penyidikan kasus peredaran narkotika yang melibatkan sejumlah perwira kepolisian di Kota Bima. Kasus seorang kapolres yang diduga terlibat transaksi barang haram ini menjadi paradoks yang mengguncang nalar publik. Di satu sisi, Polri berada di garis depan perang melawan narkoba, namun di sisi lain, pejabat pemegang otoritas justru terseret arus yang merusak.
Peristiwa ini bukan sekadar pelanggaran pidana biasa, melainkan sinyal krisis legitimasi yang mengancam kepercayaan masyarakat. Narasi ‘oknum’ dinilai tidak lagi memadai ketika pelanggaran dilakukan oleh pejabat setingkat kapolres yang notabene adalah simbol negara di daerah.
Analisis Psikologis: Mengapa Pejabat Tergoda?
Keterlibatan pejabat strategis dalam jaringan narkoba memunculkan pertanyaan besar tentang sistem seleksi dan pengawasan. Menggunakan teori jenjang kebutuhan Abraham Maslow, fenomena ini dapat dibedah lebih dalam. Jabatan tinggi sering kali menciptakan ekspektasi gaya hidup mewah yang melampaui pendapatan resmi. Distorsi kebutuhan ini mendorong individu mencari jalan pintas, dan narkoba menawarkan perputaran uang yang cepat.
Selain itu, ketidakpastian karier dan mutasi jabatan yang cepat sering melahirkan logika keliru untuk ‘mengamankan masa depan’ melalui pendapatan tidak sah. Lebih berbahaya lagi, jabatan tinggi kerap melahirkan ilusi kebal hukum. Ketika aparat merasa di atas aturan, hukum hanya menjadi alat yang dimainkan demi kepentingan pribadi.
Alarm Bahaya dari Data Pelanggaran Etik
Faktor psikologis individu diperparah oleh lemahnya sistem pengawasan. Data empiris menunjukkan bahwa pelanggaran etika di tubuh Polri bukanlah peristiwa sporadis. Berikut adalah catatan yang mengkhawatirkan:
- Tahun 2024: Propam Polri mencatat 2.341 personel melakukan pelanggaran disiplin dan 1.827 pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.
- Tahun 2025: Angka pelanggaran melonjak menjadi 3.001 anggota, dengan ratusan di antaranya dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Angka-angka tersebut menegaskan bahwa problem etika masih menjadi tantangan serius yang memerlukan penanganan sistemik, bukan sekadar penindakan insidental.
Langkah Konkret Pemulihan Kepercayaan
Pemulihan citra Polri tidak cukup hanya dengan retorika reformasi. Diperlukan langkah-langkah drastis untuk mengembalikan trust masyarakat:
- Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Proses hukum harus transparan, terutama untuk kasus narkoba yang merupakan extraordinary crime. Publik butuh kepastian bahwa hukum berlaku sama bagi siapa pun.
- Reformasi Sistem Assessment: Audit integritas, tes psikologi ketahanan moral, dan pelacakan gaya hidup harus menjadi mekanisme rutin bagi pejabat strategis.
- Perlindungan Whistleblower: Penguatan Propam dan jaminan keamanan bagi pelapor harus diprioritaskan untuk mematahkan budaya tutup mulut.
- Pendidikan Integritas: Etika kepemimpinan harus kembali menjadi fondasi utama, bukan sekadar formalitas pelatihan.
Kasus ini adalah alarm keras bahwa reformasi kepolisian belum selesai. Negara yang kuat bukanlah negara yang bebas dari pelanggaran, melainkan negara yang berani membersihkan institusinya secara terbuka, tegas, dan konsisten.











