Media Informasi Lokal dan Terkini
Indeks

MKD Pastikan Penetapan Sahroni Jadi Waka Komisi III Sesuai Prosedur

CIAMISPOST.ID – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, memberikan klarifikasi tegas terkait status Ahmad Sahroni. Ia memastikan bahwa politisi Partai NasDem tersebut telah menyelesaikan masa sanksinya dan sah untuk kembali menjabat sebagai pimpinan Komisi III DPR.

Nazaruddin menegaskan bahwa seluruh tahapan penetapan kembali Sahroni telah berjalan sesuai dengan mekanisme dan keputusan yang berlaku.

Detail Masa Sanksi Ahmad Sahroni

Dalam penjelasannya pada Minggu (22/2/2026), Nazaruddin merinci kronologi penonaktifan Sahroni. Sanksi tersebut dihitung berdasarkan keputusan internal partai yang kemudian dikuatkan oleh MKD.

“Ahmad Sahroni dinonaktifkan oleh Partai NasDem pada 31 Agustus 2025,” ungkap Nazaruddin Dek Gam.

Lebih lanjut, MKD menjatuhkan sanksi nonaktif selama enam bulan pada tanggal 5 November 2025. Namun, perhitungan durasi sanksi tersebut ditarik mundur sejak tanggal penonaktifan oleh partai.

  • Awal Nonaktif (NasDem): 31 Agustus 2025
  • Putusan Sanksi MKD: 5 November 2025 (Durasi 6 bulan dihitung dari tanggal penonaktifan partai)
  • Akhir Masa Sanksi: 5 Maret 2026

“Jika mengikuti putusan MKD, maka sanksi Ahmad Sahroni akan berakhir pada 5 Maret 2026,” tegasnya.

Efektif Bertugas Mulai Maret 2026

Partai NasDem sendiri telah mengusulkan kembali nama Ahmad Sahroni sebagai pimpinan Komisi III DPR RI pada 19 Februari 2026. Nazaruddin memastikan proses pelantikan ini tidak melanggar Undang-Undang MD3 maupun tata tertib DPR.

Meskipun diusulkan pada Februari, penetapan resminya baru akan berlaku efektif setelah masa reses DPR berakhir.

“Penetapan Ahmad Sahroni sebagai pimpinan Komisi III DPR pada 19 Februari 2026 atas pengusulan dari Partai NasDem berlaku efektif per 10 Maret 2026, karena DPR RI memasuki masa reses dari tanggal 19 Februari sampai dengan 10 Maret 2026,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *