CIAMISPOST.ID – Jakarta – Anggota Komisi IX DPR, Zainul Munasichin, mendesak pemerintah untuk tidak saling melempar tanggung jawab terkait permasalahan penonaktifan 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Menurut Zainul, polemik ini bermuara pada persoalan data dari Kementerian Sosial (Kemensos) selaku eksekutor kebijakan. Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPJS Kesehatan bertindak sebagai pengguna (user) data tersebut.
“Jangan sampai karena merasa hanya sebagai user, lalu terkesan saling melempar tanggung jawab. Kita harus tetap solid dan bersama-sama mencari solusi agar masyarakat tidak dirugikan,” tegas Zainul dalam rapat kerja Komisi IX DPR bersama Menkes dan BPJS Kesehatan, Rabu (11/2/2026).
Mitigasi dan Usulan Tim Khusus
Zainul menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan seharusnya dapat memitigasi dampak penonaktifan PBI yang menggunakan data Kemensos. Pasalnya, BPJS memiliki rekam medis detail peserta, khususnya mereka yang mengidap penyakit kronis atau katastropik.
“BPJS memiliki data detail peserta, termasuk pasien katastropik. Seandainya sejak awal data 120 ribu pasien katastropik itu disampaikan sebagai pembanding kepada Kemensos, tentu proses penonaktifan bisa lebih hati-hati,” ujarnya.
Untuk mengatasi kekacauan administrasi di lapangan, Zainul mengusulkan pembentukan tim khusus di setiap rumah sakit selama masa transisi tiga bulan ini. Tujuannya adalah memverifikasi data PBI yang dinonaktifkan agar pasien tidak dipersulit birokrasi.
“Jangan sampai pasien yang seharusnya berhak justru diminta pulang untuk mengurus administrasi secara berjenjang. Masyarakat kita banyak yang tidak mampu menghadapi proses birokrasi seperti itu,” tambahnya.
Reaktivasi Pasien Katastropik
Merespons isu tersebut, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan pemerintah telah mempercepat proses reaktivasi kepesertaan PBI BPJS Kesehatan, terutama bagi pengidap penyakit berat.
Dalam rapat konsultasi di Kompleks Parlemen, Senin (9/2/2026), Gus Ipul menyebutkan bahwa kolaborasi antara BPJS, Kemensos, dan Kemenkes telah dilakukan. Reaktivasi otomatis diberikan kepada 106 ribu penderita penyakit katastropik yang membutuhkan perawatan jangka panjang, meliputi:
- Jantung
- Kanker
- Stroke
- Gagal Ginjal
“Reaktivasi otomatis itu menjadi respons atas keluhan masyarakat yang terdampak pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN),” ujar Gus Ipul.
Transisi Menuju DTSEN
Gus Ipul menjelaskan bahwa DTSEN merupakan sistem pendataan baru yang dikembangkan untuk menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai basis penerima bantuan sosial (bansos). Sistem ini baru lahir pada Februari 2025 dan masih dalam tahap penyempurnaan.
“Jika data tidak diperbaiki, ketidakadilan akan terus terjadi. Karena itu, pemutakhiran ini adalah upaya menghadirkan keadilan sosial agar subsidi tepat sasaran,” pungkasnya.











