CIAMISPOST.ID – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis mengimbau masyarakat yang berencana menunaikan ibadah umrah untuk sementara menunda keberangkatan.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah akibat konflik yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel.
Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Ciamis, Nana Supriatna, mengatakan situasi keamanan di kawasan tujuan ibadah umrah, termasuk Arab Saudi, saat ini dinilai belum sepenuhnya stabil.
Baca juga: Bupati Herdiat Serahkan Bantuan Rutilahu Rp20 Juta ke 4 Warga, Pastikan Tepat Sasaran
“Situasi keamanan masih belum menentu, sehingga kami mengimbau warga yang akan melaksanakan ibadah umrah untuk sementara menunda keberangkatan hingga kondisi kembali aman,” ujar Nana, Rabu (4/3/2026).
Ia menjelaskan, konflik yang terjadi di kawasan Timur Tengah berpotensi berdampak pada stabilitas keamanan di negara-negara sekitarnya. Karena itu, langkah antisipatif dinilai penting untuk menjaga keselamatan jamaah.
Jamaah di Arab Saudi Diminta Berkoordinasi
Sementara itu, bagi jamaah umrah asal Indonesia yang saat ini sudah berada di Arab Saudi, Nana meminta agar mereka tetap menjalin komunikasi dengan perwakilan Pemerintah Republik Indonesia di negara tersebut.
“Jamaah yang sudah berada di sana diminta terus berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal atau perwakilan pemerintah Indonesia agar keberadaan mereka terpantau dan mendapatkan perlindungan jika diperlukan,” jelasnya.
Baca juga: BAZNAS Ciamis Pertahankan Opini WTP 9 Kali Berturut-turut, Bukti Pengelolaan Zakat Transparan
Nana juga mengungkapkan bahwa pihak Kemenag Ciamis saat ini belum memiliki data lengkap terkait jumlah jamaah umrah asal daerah yang berada di Arab Saudi. Data tersebut masih dikelola di tingkat pusat.
“Untuk saat ini data jamaah umrah masih berada di pusat, sementara di daerah belum tersedia secara rinci,” katanya.
Ke depan, pihaknya berencana mengusulkan agar pendataan jamaah umrah juga dapat diakses oleh kantor kementerian di daerah. Hal ini dinilai penting untuk memudahkan pemantauan dan penanganan apabila terjadi situasi darurat yang melibatkan jamaah dari daerah.
“Ke depan kami akan membahas bersama kantor kementerian terkait di tingkat kabupaten dan kota agar minimal daerah memiliki data jamaah yang berangkat melalui rekomendasi yang dikeluarkan,” pungkasnya.***











