CIAMISPOST.ID – Tradisi berbagi Tunjangan Hari Raya (THR) saat Idul Fitri identik dengan uang baru yang rapi dan baunya yang khas. Di banyak keluarga di Jawa Barat, membagikan uang pecahan baru kepada anak-anak bukan sekadar formalitas, melainkan simbol doa dan harapan baik di hari kemenangan.
Menyambut Ramadan dan Lebaran 2026, Bank Indonesia kembali membuka layanan penukaran uang baru melalui program kas keliling di berbagai titik di Jawa Barat. Program bertajuk SERAMBI 2026 (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri) ini diumumkan secara resmi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Mengenal Program SERAMBI 2026
SERAMBI merupakan agenda tahunan Bank Indonesia yang dilakukan guna memastikan ketersediaan uang rupiah dalam kondisi layak edar selama bulan Ramadan dan Idul Fitri. Berdasarkan kajian Bank Indonesia, permintaan uang tunai memang selalu meningkat signifikan menjelang hari raya keagamaan.
Permintaan uang kartal selama Ramadan diprediksi meningkat hingga 15-20 persen dibandingkan bulan biasa. Kenaikan ini dipicu oleh tradisi pembagian THR dan aktivitas sosial masyarakat. Oleh karena itu, kehadiran kas keliling menjadi solusi distribusi yang lebih merata hingga ke daerah kabupaten/kota.
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Jawa Barat
Berikut adalah rincian jadwal dan lokasi kas keliling Bank Indonesia di wilayah Jawa Barat:
Periode 18-19 Februari 2026
- Masjid Agung Ujung Berung: Jl. Kaum Wetan No.16, Cigending, Kec. Ujung Berung
- Masjid Agung Lembang: Jl. Raya Lembang No.295, Jayagiri, Kec. Lembang
- Masjid Agung Soreang: Jl. Al-Fathu, Pamekaran, Kec. Soreang
- Masjid Agung Bandung: Jl. Dalem Kaum No.14, Balonggede, Kec. Regol
Periode 23-26 Februari 2026
- Masjid Al-Jabbar, Kota Bandung: Jl. Cimincrang No.14, Cimenerang, Kec. Gedebage
- GOR Saparua, Kota Bandung: Jl. Saparua No.28, Citarum, Kec. Bandung Wetan
Periode 24-25 Februari 2026
- Masjid Agung Garut: Jl. Jendral Ahmad Yani – Jl. Veteran, Paminggir, Kec. Garut Kota
- Masjid Agung Sumedang: Jl. P. Sugih, Regol Wetan, Kec. Sumedang Selatan
- Masjid Agung Sukabumi: Jl. Alun-Alun Utara No.4B, Gunung Parang, Kec. Cikole
- Masjid Agung Baing Yusuf: Cipaisan, Purwakarta
Pemesanan layanan ini dibuka mulai Jumat, 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB melalui situs resmi PINTAR Bank Indonesia. Ingat, kuota sangat terbatas!
Cara Menukar Uang Baru via Pintar BI
Agar tidak kebingungan, ikuti langkah-langkah pemesanan berikut ini:
- Akses situs https://pintar.bi.go.id/. Sistem mungkin akan menampilkan waiting room jika antrean sedang tinggi.
- Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
- Pilih Provinsi Jawa Barat, kemudian klik “Lihat Lokasi” untuk melihat titik kas keliling yang tersedia.
- Tentukan tanggal dan jam operasional yang diinginkan sesuai kuota.
- Input data pemesanan: NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email.
- Masukkan jumlah dan pecahan uang yang ingin ditukar.
- Isi kode captcha, lalu klik “Pesan”.
- Bukti pemesanan akan dikirim ke email dan wajib ditunjukkan saat datang ke lokasi.
Batas Maksimal dan Ketentuan Penukaran
Untuk memastikan pemerataan, Bank Indonesia menetapkan batas maksimal penukaran per orang. Masyarakat yang telah memesan pada tanggal 13-14 Februari dapat langsung menukar di lokasi terpilih. Batas akhir penukaran adalah tanggal 27 Februari 2026.
Total maksimal penukaran tahun ini adalah Rp5.300.000 per orang, dengan paket rincian:
- Rp50.000 (50 Lembar) = Rp2.500.000
- Rp20.000 (50 Lembar) = Rp1.000.000
- Rp10.000 (100 Lembar) = Rp1.000.000
- Rp5.000 (100 Lembar) = Rp500.000
- Rp2.000 (100 Lembar) = Rp200.000
- Rp1.000 (100 Lembar) = Rp100.000
Syarat & Ketentuan Penting:
- Penukaran tidak dapat diwakilkan.
- Wajib membawa KTP asli.
- Datang tepat waktu sesuai jadwal tiket.
- Membawa uang tunai pas dalam kondisi rapi (tidak dilipat/steples) dan terpisah per pecahan.
Tips Anti Gagal: Akses situs tepat pukul 14.00 WIB saat pendaftaran dibuka, pastikan koneksi internet stabil, dan siapkan data KTP sebelum mengisi formulir agar tidak kehabisan kuota.











