CIAMISPOST.ID – Seekor gajah Sumatera ditemukan mati dalam kondisi sangat mengenaskan di area lahan konsesi Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Gajah jantan berusia sekitar 40 tahun tersebut diduga kuat menjadi korban perburuan liar setelah ditemukan warga pada Senin (2/2/2026). Kondisi bangkai gajah yang sudah membusuk menunjukkan indikasi kekejaman luar biasa, di mana bagian wajah dimutilasi dan gadingnya hilang diambil pelaku.
Indikasi Kuat Perburuan Liar
Pihak kepolisian bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan. Kepala Bidang Wilayah I BKSDA Riau, Sanggara Yudha, menegaskan bahwa kematian satwa dilindungi ini murni akibat ulah manusia. “Kejadian ini merupakan hal serius. Hilangnya bagian wajah dari gajah mengindikasikan adanya perburuan liar untuk mengambil gadingnya,” ujar Yudha dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Jumat (6/2/2026).
Kondisi fisik gajah saat ditemukan sangat memprihatinkan. Pengendali Ekosistem Hutan Ahli BKSDA Riau, drh Rini Deswita, menjelaskan bahwa sebagian kepala, mulai dari dahi, mata, hingga belalai telah hilang. Selain itu, kedua gading gajah tersebut juga telah dicuri. Diperkirakan gajah tersebut telah mati sekitar 10 hari sebelum ditemukan.
Kapolda Riau Meradang
Kabar kematian gajah ini memicu kemarahan Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan. Jenderal bintang dua yang dikenal memiliki perhatian khusus terhadap konservasi gajah ini menegaskan akan mengusut tuntas kasus tersebut. “Saya kan sudah mengangkat gajah Domang dan Tari sebagai anak, jadi saya ini bapaknya gajah. Di kepalanya ditemukan proyektil, jadi ini gajah dibunuh secara sengaja,” tegas Irjen Herry Heryawan saat mengisi kuliah umum di Universitas Lancang Kuning.
Temuan Proyektil dan Hasil Labfor
Penyelidikan mendalam melibatkan Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau. Kabid Labfor Polda Riau, AKBP Ungkap Siahaan, mengungkapkan temuan dua buah logam di bagian kepala gajah yang memastikan penyebab kematian akibat tembakan senjata api.
“Hasil olah TKP, kami temukan dua logam yang diduga proyektil. Yang pertama berdiameter 12,30 mm dengan panjang 16,30 mm bersarang di tengkorak, dan yang kedua berupa serpihan proyektil sepanjang 6,94 mm,” jelas Ungkap. Hasil tes awal menunjukkan logam tersebut positif mengandung timbal, fosfor tembaga, nitrat mesiu, dan residu tembakan (gun shot residue).
Selain itu, tim Labfor juga memastikan tidak ada unsur peracunan. Sampel tanah dan air di sekitar bangkai dinyatakan negatif dari kandungan sianida maupun merkuri.
Polisi Buru Pelaku
Saat ini, tim gabungan dari Ditreskrimsus Polda Riau, Polres Pelalawan, dan BKSDA Riau terus bergerak memburu pelaku. Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Wahyu, menyebutkan bahwa pihaknya telah memeriksa lima orang saksi. “Ada indikasi dugaannya memang perburuan liar. Saat ini ada lima saksi yang kami periksa, dan hasilnya akan kami cocokkan dengan temuan labfor serta nekropsi,” ujar Ade.
Ade juga mengklarifikasi bahwa gajah yang mati tersebut merupakan gajah liar yang jalur lintasannya memang melewati area tersebut, bukan gajah yang berada di bawah pengawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Polda Riau menegaskan tidak akan mentolerir kejahatan terhadap sumber daya alam hayati ini.











