CIAMISPOST.ID – Aktor Ammar Zoni mengambil langkah hukum lanjutan dengan mengirimkan surat permohonan resmi kepada Presiden Prabowo Subianto. Hal tersebut diungkapkan Ammar usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026). Dalam suratnya, ia meminta perlindungan hukum serta keringanan terkait kasus yang tengah menjeratnya.
Suami dari Irish Bella ini menjelaskan bahwa surat tersebut memuat permohonan spesifik terkait status hukumnya. Ia berharap Presiden dapat memberikan atensi khusus terhadap kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpa dirinya sebagai figur publik.
Isi Permohonan: Grasi hingga Abolisi
Ammar Zoni merinci bahwa surat yang ditujukan ke Istana Negara tersebut berisi beberapa opsi permohonan hukum, mulai dari grasi hingga abolisi. Ia ingin memastikan surat tersebut sampai ke tangan Presiden melalui penasihat hukumnya.
“Saya sudah membuat surat permohonan kepada Presiden, yang isinya surat permohonan untuk perlindungan dengan permohonan grasi, atau amnesti, atau abolisi,” ujar Ammar Zoni kepada awak media.
“Kepada Bapak Presiden, kami memohon, nanti kamu tolong sampaikan juga ya, atas nama saya,” tambahnya sembari memberikan instruksi kepada tim pengacaranya.
Alasan Mengirim Surat
Aktor berusia 32 tahun ini mengungkapkan alasannya memberanikan diri menyurati orang nomor satu di Indonesia tersebut. Menurutnya, pernyataan Presiden Prabowo mengenai penanganan pengguna narkoba, khususnya artis, menjadi landasan utamanya meminta rehabilitasi.
“Karena memang petikan dari Bapak Presiden kan sudah jelas kalau para pengguna, khususnya figur publik, itu kan harus wajib direhabilitasi,” jelas Ammar.
Ia sangat berharap permohonannya dikabulkan agar bisa mendapatkan kesempatan kedua. “Jadi kami memohon, mudah-mudahan dengan pengiriman permohonan ini bisa diberikan sebuah amnesti untuk rehabilitasi ataupun selesailah semua ini. Mendapatkan kesempatan lagi,” harapnya.
Klaim Sebagai Aset Bangsa
Selain meminta keadilan restoratif berupa rehabilitasi, pernyataan menarik keluar dari mulut Ammar Zoni. Ia menyinggung kontribusinya di dunia seni peran dan menyebut dirinya sebagai salah satu aset negara yang perlu diselamatkan.
“Biar bagaimanapun saya kan warisan, aset bangsa,” tegas Ammar.
Di luar masalah surat, Ammar mengaku cukup puas dengan jalannya persidangan kali ini, terutama terkait keterangan para saksi ahli yang dihadirkan, mulai dari Pak Anang, Pak Didin, Pak Richard, hingga Bu Diah.
“Alhamdulillah, saya sangat puas. Itu masyaallah luar biasa banget, memberitahukan hal yang membuat saya speechless,” pungkasnya.











