CIAMISPOST – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yang inklusif dengan menghadirkan layanan jemput bola bagi warga disabilitas.
Langkah ini diwujudkan melalui perekaman KTP elektronik (e-KTP) yang dilakukan secara fleksibel di luar kantor, menyesuaikan kondisi warga yang memiliki keterbatasan mobilitas.
Pelayanan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Disdukcapil Ciamis, Selasa (7/4/2026), bagi warga penyandang disabilitas asal Desa Sukamulya, Kecamatan Baregbeg.
Dengan peralatan perekaman yang disiapkan secara khusus, tim Disdukcapil yang terdiri dari pejabat fungsional dan petugas pelayanan memberikan layanan langsung di lokasi dengan pendekatan humanis. Suasana pelayanan pun dibuat senyaman mungkin agar warga tidak merasa tertekan selama proses perekaman berlangsung.
Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menegaskan bahwa pelayanan adminduk tidak boleh bersifat kaku dan harus mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan.
Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh dokumen kependudukan sebagai dasar dalam mengakses berbagai layanan publik, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial.
“Pelayanan adminduk tidak bisa disamaratakan. Kami harus menyesuaikan dengan kondisi masyarakat agar hak-hak mereka tetap terpenuhi tanpa hambatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, inovasi pelayanan jemput bola dan fleksibilitas lokasi menjadi strategi penting untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen kependudukan.
Terlebih, bagi penyandang disabilitas maupun warga dengan kondisi khusus, proses pelayanan di dalam kantor kerap menjadi kendala tersendiri, baik dari sisi akses maupun kenyamanan.
“Tidak semua pelayanan harus dilakukan di dalam kantor. Yang utama adalah bagaimana masyarakat tetap bisa terlayani dengan baik, merasa nyaman, dan tidak mengalami kesulitan,” katanya.
Selain fleksibilitas, Disdukcapil Ciamis juga terus mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap pelayanan. Hal ini dinilai penting untuk membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan proses berjalan lancar tanpa tekanan.
Melalui langkah tersebut, Disdukcapil Ciamis menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan adminduk yang inklusif, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Upaya ini juga menjadi bagian dari dorongan pemerintah daerah untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkeadilan, sehingga seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas, memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh identitas kependudukan secara layak. ***TAA











